Prestasi Belajar



Pengertian Belajar 

Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku di dalam diri manusia. Bila telah selesai suatu usaha belajar tetapi tidak terjadi perubahan pada diri individu yang belajar, maka tidak dapat dikatakan bahwa pada diri individu tersebut telah terjadi proses belajar. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapat mengenai belajar. Di antaranya adalah W.S. Winkel (1991 : 36) dalam bukunya yang berjudul: ‘Psikologi Pengajaran.’  Menurutnya, pengertian belajar adalah: “Suatu aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan berbekas.”

Menurut S. Nasution MA (1982 : 68) belajar adalah: “Sebagai perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini meliputi segala aspek organisasi atau pribadi individu yang belajar.”
 Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990 : 29) dalam buku: Pengantar Psikologi Pendidikan, mendefinisikan bahwa: “Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur latihan. Perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak dikenalnya, untuk kemudian dikuasai  atau dimilikinya dan dipergunakannya  sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani proses belajar itu.” Kemudian, Supartinah Pakasi  (1981 : 41) dalam buku: “Anak dan Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara lain: “1) Belajar merupakan suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti mengalami; 3) Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan kesiapan pada pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya pikir; dan 8) Belajar bersifat integratif.”

Proses Pembelajaran

Menurut pengertian secara psikologis: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baik secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.” Menurut Slameto (1995 : 2) mengatakan bahwa ciri perubahan tingkah laku dalam belajar adalah sebagai berikut: “a) Perubahan terjadi secara sadar; b) Perubahan dalam belajar bersifat kontinue dan fungsional; c) Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif; d) Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara;  e) Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah; dan f) Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.”

Menurut R. Gagne belajar didefinisikan: a) Belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku; dan b) Belajar adalah penguasaan pengetahuan/keterampilan yang diperoleh dari instruksi. Teori belajar disebut juga teori perkembangan mental yang pada prinsipnya berisi tentang apa yang terjadi dan apa yang akan diharapkan terjadi pada mental anak didik yang dapat dilakukan pada usia tertentu. Maksudnya kesiapan anak didik untuk bisa belajar, sedangkan teori mengajar adalah uraian tentang petunjuk bagaimana semestinya mengajar anak didik pada usia siap untuk menerima pelajaran. 

Hakikat Belajar dan Sumber Belajar 

Istilah belajar sudah terlalu akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Di masyarakat, kita sering menjumpai penggunaan istilah belajar seperti: belajar membaca, menyanyi, berbicara; dan lainnya. Masih banyak lagi penggunaan istilah, bahkan termasuk kegiatan belajar yang sifatnya lebih umum dan tak mudah diamati, seperti: belajar hidup mandiri, menghargai waktu, berumah tangga, bermasyarakat, mengendalikan diri dan seterusnya. Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlangsung seumur hidup. Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk mengubah perilakunya.

Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar. Tentu saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang positif atau yang lebih baik. Jadi, sebagai pertanda bahwa seseorang telah melakukan proses belajar adalah terjadinya perubahan menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi terampil, dari pembohong menjadi jujur dan lain sebagainya. Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar.

Begitu eratnya kaitannya, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Kegiatan mengajar dikatakan berhasil hanya apabila dapat mengakibatkan/menghasilkan kegiatan belajar pada diri murid. Jadi, sebenarnya hakekat guru mengajar adalah usaha guru untuk membuat muridnya belajar. Dengan kata lain, mengajar merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan mengajar. Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para muridnya. Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi pelajaran. Meskipun menyajikan materi pelajaran memang merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu-satunya.

Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat murid belajar. Pesan yang seharusnya dilakukan guru adalah mengusahakan agar setiap murid dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang ada. Guru hanya merupakan salah satu (bukan satu-satunya) sumber belajar bagi murid. Selain guru, masih banyak lagi sumber-­sumber belajar yang lain. Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), (2003 : 6) sumber belajar adalah “Semua sumber (baik berupa data, orang atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi murid. Sumber belajar itu meliputi : pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan / latar” 

Hasil dan Prestasi Belajar

Istilah hasil belajar berasal dari bahasa Belanda “prestatie,” dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Dalam literature, prestasi selalu dihubungkan dengan aktivitas tertentu, seperti dikemukakan oleh Robert M. Gagne (1988 : 65) bahwa dalam setiap proses akan selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur dan dinyatakan sebagai hasil belajar (achievement) seseorang. Perubahan sebagai hasil belajar bersifat menyeluruh. Menurut pandangan ahli jiwa Gestalt, bahwa perubahan sebagai hasil belajar bersifat menyeluruh baik perubahan pada perilaku maupun kepribadian secara keseluruhan. Belajar bukan semata-mata kegiatan mekanis stimulus respon, tetapi melibatkan seluruh fungsi organisme yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu. Dalam proses pendidikan prestasi dapat diartikan sebagai hasil dari proses belajar mengajar yakni, penguasaan, perubahan emosional, atau perubahan tingkah laku yang dapat diukur dengan tes tertentu.

Hasil belajar sering dipergunakan dalam arti yang sangat luas yakni untuk bermacam-macam aturan terhadap apa yang telah dicapai oleh murid, misalnya ulangan harian, tugas-tugas pekerjaan rumah, tes lisan yang dilakukan selama pelajaran berlangsung, tes akhir catur wulan dan sebagainya.

Dalam tulisan ini hasil belajar yang dimaksudkan adalah dalam pengertian yang terakhir, yaitu tes terakhir catur wulan. Oleh karena itu proposisi yang dipakai adalah sebagai berikut:
Pertama, hasil belajar murid merupakan ukuran keberhasilan guru dengan anggapan bahwa fungsi penting guru dalam mengajar adalah untuk meningkatkan prestasi belajar murid;
Kedua, hasil belajar murid mengukur apa yang telah dicapai murid; dan
Ketiga, hasil belajar (achievement) itu sendiri dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di pondok pesantren atau sekolah, yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.

Pada umumnya, untuk menilai hasil belajar murid, guru dapat menggunakan bermacam-macam “achievement test,” seperti “oral test,” “essay test” dan “objective test” atau “short-answer test”. Sedangkan untuk nilai proses belajar dan hasil belajar murid yang bersifat keterampilan (skill), tidak dapat dipergunakan hanya dengan tes tertulis atau lisan, tapi harus dengan ‘performance test’ yang bersifat praktek.

Selanjutnya Davis mengatakan bahwa dalam setiap proses belajar akan selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur. Hasil nyata yang dapat dikur dinyatakan sebagai prestasi belajar seseorang. Benjamin S. Bloom (1956 : 1-10) mengklasifikasi hasil belajar dalam tiga ranah yaitu: ranah kognitif (cognitive domain), ranah afektif (affective domain), dan ranah psikomotor (psychomotor domain). Hasil belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.

Sedangkan ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi dan internalisasi. Dan yang terakhir ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Hasil belajar yang diidentifikasi dalam tulisan ini mengacu pada ranah kognitif. Dalam kaitan ini Soedjarto mengemukakan pula bahwa hasil belajar adalah tingkat penguasaan yang dicapai oleh murid dalam mengikuti program belajar mengajar, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 

Dari uraian-uraian di atas jelas bahwa suatu proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa perubahan kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar murid. Hasil prestasi belajar murid diukur dengan menggunakan tes hasil belajar. Tes ini disusun dan dikembangkan dari pokok-pokok bahasan yang dipelajari oleh murid dalam beberapa materi pelajaran di sekolah.


0 komentar:

Posting Komentar