
Pengertian
Belajar
Belajar adalah
suatu proses perubahan tingkah laku di dalam diri manusia. Bila telah selesai
suatu usaha belajar tetapi tidak terjadi perubahan pada diri individu yang
belajar, maka tidak dapat dikatakan bahwa pada diri individu tersebut telah
terjadi proses belajar. Banyak para ahli yang mengemukakan pendapat mengenai belajar. Di
antaranya adalah W.S. Winkel (1991 : 36) dalam bukunya yang berjudul: ‘Psikologi
Pengajaran.’ Menurutnya, pengertian belajar adalah: “Suatu aktivitas
mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang
menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan,
dan nilai-nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan
berbekas.”
Menurut S. Nasution MA (1982 : 68) belajar adalah: “Sebagai
perubahan kelakuan, pengalaman dan latihan. Jadi belajar membawa suatu
perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai
sejumlah pengalaman, pengetahuan, melainkan juga membentuk kecakapan,
kebiasaan, sikap, pengertian, minat, penyesuaian diri. Dalam hal ini meliputi
segala aspek organisasi atau pribadi individu yang belajar.”
Sedangkan Mahfud Shalahuddin (1990 : 29) dalam buku: Pengantar
Psikologi Pendidikan, mendefinisikan bahwa: “Belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku melalui pendidikan atau lebih khusus melalui prosedur
latihan. Perubahan itu sendiri berangsur-angsur dimulai dari sesuatu yang tidak
dikenalnya, untuk kemudian dikuasai atau dimilikinya dan dipergunakannya
sampai pada suatu saat dievaluasi oleh yang menjalani proses belajar itu.” Kemudian, Supartinah Pakasi (1981 : 41) dalam buku: “Anak
dan Perkembangannya,” mengatakan pendapatnya antara lain: “1) Belajar
merupakan suatu komunikasi antar anak dan lingkungannya; 2) Belajar berarti
mengalami; 3) Belajar berarti berbuat; 4) Belajar berarti suatu aktivitas yang
bertujuan; 5) Belajar memerlukan motivasi; 6) Belajar memerlukan kesiapan pada
pihak anak; 7) Belajar adalah berpikir dan menggunakan daya pikir; dan 8)
Belajar bersifat integratif.”
Proses Pembelajaran
Menurut
pengertian secara psikologis: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baik secara
keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungan.” Menurut Slameto (1995 : 2)
mengatakan bahwa ciri perubahan tingkah laku dalam belajar adalah sebagai
berikut: “a) Perubahan terjadi secara sadar; b) Perubahan dalam belajar
bersifat kontinue dan fungsional; c) Perubahan dalam belajar bersifat positif
dan aktif; d) Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara; e)
Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah; dan f) Perubahan mencakup
seluruh aspek tingkah laku.”
Menurut R. Gagne belajar didefinisikan: a) Belajar ialah suatu
proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan,
dan tingkah laku; dan b) Belajar adalah penguasaan pengetahuan/keterampilan
yang diperoleh dari instruksi. Teori belajar disebut juga teori perkembangan mental yang pada
prinsipnya berisi tentang apa yang terjadi dan apa yang akan diharapkan terjadi
pada mental anak didik yang dapat dilakukan pada usia tertentu. Maksudnya
kesiapan anak didik untuk bisa belajar, sedangkan teori mengajar adalah uraian
tentang petunjuk bagaimana semestinya mengajar anak didik pada usia siap untuk
menerima pelajaran.
Hakikat
Belajar dan Sumber Belajar
Istilah belajar
sudah terlalu akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Di masyarakat, kita
sering menjumpai penggunaan istilah belajar seperti: belajar membaca, menyanyi,
berbicara; dan lainnya. Masih banyak lagi penggunaan istilah, bahkan termasuk
kegiatan belajar yang sifatnya lebih umum dan tak mudah diamati, seperti:
belajar hidup mandiri, menghargai waktu, berumah tangga, bermasyarakat,
mengendalikan diri dan seterusnya. Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa
mengenal batas usia, dan berlangsung seumur hidup. Belajar merupakan usaha
yang dilakukan seseorang melalui interaksi dengan lingkungannya untuk mengubah
perilakunya.
Dengan demikian, hasil dari kegiatan belajar adalah berupa
perubahan perilaku yang relatif permanen pada diri orang yang belajar. Tentu
saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah yang positif atau yang
lebih baik. Jadi, sebagai pertanda bahwa seseorang telah melakukan proses
belajar adalah terjadinya perubahan menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi
terampil, dari pembohong menjadi jujur dan lain sebagainya. Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar.
Begitu
eratnya kaitannya, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Kegiatan mengajar
dikatakan berhasil hanya apabila dapat mengakibatkan/menghasilkan kegiatan
belajar pada diri murid. Jadi, sebenarnya hakekat guru mengajar adalah usaha
guru untuk membuat muridnya belajar. Dengan kata lain, mengajar merupakan upaya
menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan mengajar. Istilah pembelajaran lebih
menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para muridnya. Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan
menyajikan materi pelajaran. Meskipun menyajikan materi pelajaran memang
merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu-satunya.
Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat murid belajar.
Pesan yang seharusnya dilakukan guru adalah mengusahakan agar setiap murid
dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang ada. Guru
hanya merupakan salah satu (bukan satu-satunya) sumber belajar bagi murid.
Selain guru, masih banyak lagi sumber-sumber belajar yang lain. Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), (2003 : 6)
sumber belajar adalah “Semua sumber (baik berupa data, orang atau benda) yang
dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi murid. Sumber
belajar itu meliputi : pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan /
latar”
Hasil
dan Prestasi Belajar
Istilah hasil belajar berasal dari bahasa Belanda “prestatie,” dalam
bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Dalam
literature, prestasi selalu dihubungkan dengan aktivitas tertentu, seperti
dikemukakan oleh Robert M. Gagne (1988 : 65) bahwa dalam setiap proses akan
selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur dan dinyatakan sebagai hasil
belajar (achievement) seseorang. Perubahan sebagai hasil belajar bersifat menyeluruh. Menurut
pandangan ahli jiwa Gestalt, bahwa perubahan sebagai hasil belajar bersifat
menyeluruh baik perubahan pada perilaku maupun kepribadian secara keseluruhan.
Belajar bukan semata-mata kegiatan mekanis stimulus respon, tetapi melibatkan
seluruh fungsi organisme yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi
belajar adalah hasil yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat
memberikan kepuasan emosional, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Dalam proses pendidikan prestasi dapat diartikan sebagai hasil dari proses
belajar mengajar yakni, penguasaan, perubahan emosional, atau perubahan tingkah
laku yang dapat diukur dengan tes tertentu.
Hasil belajar sering dipergunakan dalam arti yang sangat luas yakni
untuk bermacam-macam aturan terhadap apa yang telah dicapai oleh murid,
misalnya ulangan harian, tugas-tugas pekerjaan rumah, tes lisan yang dilakukan
selama pelajaran berlangsung, tes akhir catur wulan dan sebagainya.
Dalam tulisan ini hasil belajar yang dimaksudkan adalah dalam
pengertian yang terakhir, yaitu tes terakhir catur wulan. Oleh karena itu
proposisi yang dipakai adalah sebagai berikut:
Pertama, hasil belajar murid
merupakan ukuran keberhasilan guru dengan anggapan bahwa fungsi penting guru
dalam mengajar adalah untuk meningkatkan prestasi belajar murid;
Kedua, hasil belajar murid mengukur
apa yang telah dicapai murid; dan
Ketiga, hasil belajar (achievement)
itu sendiri dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam
mempelajari materi pelajaran di pondok pesantren atau sekolah, yang dinyatakan
dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi
pelajaran tertentu.
Pada umumnya, untuk menilai hasil belajar murid, guru dapat
menggunakan bermacam-macam “achievement test,” seperti “oral
test,” “essay test” dan “objective test” atau “short-answer
test”. Sedangkan untuk nilai proses belajar dan hasil belajar murid yang
bersifat keterampilan (skill), tidak dapat dipergunakan hanya dengan
tes tertulis atau lisan, tapi harus dengan ‘performance test’ yang
bersifat praktek.
Selanjutnya Davis mengatakan bahwa dalam setiap proses belajar akan
selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur. Hasil nyata yang dapat dikur
dinyatakan sebagai prestasi belajar seseorang. Benjamin S. Bloom (1956 :
1-10) mengklasifikasi hasil belajar dalam tiga ranah yaitu: ranah
kognitif (cognitive domain), ranah afektif
(affective domain), dan ranah psikomotor (psychomotor
domain). Hasil belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori
yaitu: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
Sedangkan ranah afektif berkenaan dengan sikap yang
terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian,
organisasi dan internalisasi. Dan yang terakhir ranah psikomotorik
berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Hasil belajar yang diidentifikasi dalam tulisan ini mengacu pada ranah
kognitif. Dalam kaitan ini Soedjarto mengemukakan pula bahwa hasil
belajar adalah tingkat penguasaan yang dicapai oleh murid dalam mengikuti
program belajar mengajar, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dari uraian-uraian di atas jelas bahwa suatu
proses belajar mengajar pada akhirnya akan menghasilkan kemampuan seseorang
yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam arti bahwa perubahan
kemampuan merupakan indikator untuk mengetahui hasil prestasi belajar murid. Hasil prestasi belajar murid diukur dengan menggunakan tes hasil belajar. Tes
ini disusun dan dikembangkan dari pokok-pokok bahasan yang dipelajari oleh
murid dalam beberapa materi pelajaran di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar